Bawaslu Majene Mengingatkan Pengawasan Pendaftaran Dan Verifikasi Parpol Berjalan Sesuai Aturan

Majene, Bawaslu – Bawaslu Kabupaten Majene menghadiri kegiatan rapat penyelesaian sengketa proses tahapan pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat. (09/08/22)
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Sulawesi Barat, Anggota Bawaslu Kabupaten se-Sulawesi Barat dan KPU Provinsi Sulawesi Barat sebagai narasumber yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene.

Ketua Bawaslu Sulawesi barat Sulfan Sulo menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyatukan persepsi terkait mekanisme pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu tahun 2024 untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran.
Kita memastikan bahwa seluruh tahapan pengawasan pendaftaran dan verifikasi parpol berjalan sesuai aturan yang berlaku,’’ ungkapnya

Dalam kesempatan ini turut hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Said Usman mengungkapkan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 berlangsung di KPU dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Partai Politik yang mendaftar ke KPU sebagai calon peserta pemilu, wajib menyertakan beberapa dokumen utama sebagai syarat utama berdasarkan peraturan KPU nomor 4 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu,’’ tutupnya


Posted

in

by

Tags: