Bawaslu Majene Koordinasi ke Lapas Kelas II B Majene, Konsolidasikan Data PDPB
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melakukan koordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majene dalam rangka konsolidasi data Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Rabu, 16/09/2026
Kegiatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya Bawaslu Majene dalam melaksanakan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan PDPB menjadi langkah penting untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Majene melakukan komunikasi dan konsolidasi terkait data warga binaan pemasyarakatan yang memiliki keterkaitan dengan data pemilih. Data tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam proses pemutakhiran data pemilih karena status seseorang dapat mengalami perubahan yang berpengaruh terhadap pemenuhan syarat sebagai pemilih.
Konsolidasi bersama pihak Lapas dilakukan untuk memperoleh informasi yang relevan terkait kondisi warga binaan, sehingga dapat menjadi bahan dalam pengawasan dan pencermatan data pemilih. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah terjadinya ketidaksesuaian data, baik berupa data yang tidak lagi memenuhi syarat maupun data yang perlu diperbarui.
Bawaslu Majene memandang koordinasi lintas lembaga sebagai bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Pemutakhiran data pemilih tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan dukungan dan keterbukaan informasi dari berbagai pihak yang memiliki data terkait kependudukan maupun kondisi masyarakat.
Melalui koordinasi dengan Lapas Kelas II B Majene, Bawaslu Majene dapat melakukan pencermatan terhadap informasi yang berkaitan dengan warga binaan, sekaligus memastikan setiap perubahan data yang relevan dapat menjadi perhatian dalam proses PDPB.
Pengawasan terhadap PDPB dilakukan untuk memastikan hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilih tetap terlindungi. Di sisi lain, data pemilih yang akurat juga diperlukan untuk mencegah adanya pemilih yang tidak memenuhi syarat tetap tercantum dalam daftar pemilih.
Bawaslu Majene terus mendorong penguatan koordinasi dan sinergi dengan berbagai instansi terkait dalam rangka mendukung proses pemutakhiran data pemilih. Koordinasi secara berkala diharapkan dapat membantu menciptakan data pemilih yang semakin valid dan sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Dengan adanya konsolidasi tersebut, Bawaslu Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses PDPB melalui pengawasan yang berkelanjutan. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan proses penyelenggaraan pemilu ke depan didukung oleh data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Bawaslu Majene juga berharap sinergi bersama Lapas Kelas II B Majene dapat terus terjaga, sehingga setiap perubahan data yang berkaitan dengan warga binaan dapat dikomunikasikan secara baik dan menjadi bagian dari pencermatan dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.***
Editor : Syarli
Fotografer : Rio