Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan PDPB, Bawaslu Majene Koordinasi Data dengan Kodim 1401

Dokumentasi Kegiatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Majene pada saat Koordinasi dengan Kodim 1401 Majene tentang data pensiunan TNI serta masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota TNI., Senin, (28/09/2026) / Dok Bawaslu Kab. Majene

Majene - Bawaslu Kabupaten Majene melakukan koordinasi dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1401/Majene dalam rangka konsolidasi data terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), khususnya data pensiunan TNI serta masyarakat sipil yang beralih status menjadi anggota TNI. Senin, 28/09/2026

Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Majene dalam memastikan data pemilih yang dimutakhirkan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam koordinasi tersebut, Bawaslu Majene melakukan pencermatan terhadap informasi terkait personel TNI yang telah memasuki masa pensiun. Data tersebut penting untuk dicermati karena perubahan status dari anggota TNI menjadi masyarakat sipil dapat berpengaruh terhadap pemenuhan hak sebagai pemilih.

Selain itu, Bawaslu Majene juga melakukan koordinasi terkait masyarakat sipil yang telah beralih status menjadi anggota TNI. Perubahan status tersebut menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih, mengingat anggota TNI merupakan bagian dari kelompok yang tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui koordinasi dengan Kodim 1401/Majene, Bawaslu Kabupaten Majene berharap dapat memperoleh data dan informasi yang relevan sebagai bahan pencermatan serta pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih.

Koordinasi lintas lembaga ini juga merupakan bentuk komitmen Bawaslu Majene untuk memperkuat pengawasan partisipatif dan memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, dan berkelanjutan.

Bawaslu Majene akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait guna memastikan setiap perubahan status kependudukan yang berkaitan dengan hak pilih dapat tercermati dalam proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.***

Editor : Syarli

Fotografer : Rio