Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majene Kerahkan Kekuatan Maksimal Awasi Pencalonan Pilkada 2024

Dokumentasi Pengawasan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Majene saat Pengawasan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Majene Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di KPU Majene, Rabu, (28/08/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene. 

MAJENE, BAWASLU - Bawaslu Kabuapten Majene, Sulawesi Barat memperketat pengawasan pencalonan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Tak hanya jajaran kabupaten, pengawas tingkat kecamatan, hingga kelurahan dan desa juga ikut dikerahkan. Semuanya diturunkan untuk mengawasi pendaftaran hingga deklarasi bakal pasangan calon (paslon).

"Agenda pencalonan ini sangat padat karena kedua pasangan calon akan mendaftar dan deklarasi pada hari yang sama, maka kami terjunkan kekuatan maksimal," ungkap Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali, Kamis 29 Agustus.

Syofian Ali menjelaskan, bakal paslon yang mendaftar ke KPU Majene yakni Andi Achmad Syukri dan Andi Ritamariani serta pasangan Arismunandar dan Adi Ahsan. Keduanya memasukkan berkas pendaftaran pada Rabu, 28 Agustus. Deklarasinya pun berlangsung pada hari yang sama di dua tempat yakni Stadion Prasamya Mandar dan Gedung Assamalewuang.

Kondisi tersebut, kata Syofian, mengharuskan Bawaslu Majene menyusun strategi pengawasan yang tepat dan efektif. Sehingga semua agenda dapat diawasi secara maksimal.

"Kami memaksimalkan pengawasan mulai hari pertama pendaftaran pada 27 Agustus sampai hari terakhir 29 Agustus. Pengawasan hari terakhir dilakukan hingga penutupan pendaftaran pada pukul 23.59 WITA," ucapnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Majene, Edyatma Jawi menyampaikan, pengawasan tersebut bertujuan memastikan seluruh proses pendaftaran dilaksanakan sesuai ketentuan PKPU 8 dan perubahannya pada PKPU 10 Tahun 2024 tentang pencalonan.  

Edy menegaskan, KPU Majene wajib mematuhi ketentuan terkait tata cara, mekanisme dan prosedur yang telah ditetapkan. Begitupula dengan bapaslon dan seluruh parpol pengusulnya.

"Kami juga menekankan agar KPU Majene memberikan perlakuan yang sama dan adil pada seluruh pendaftar calon bupati dan wakil bupati," ucapnya.

Anggota Bawaslu Majene, Yanti Reski Amaliah menambahkan, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terkait netralitas ASN dalam proses pendaftaran dan deklarasi calon bupati dan wakil bupati. Sebab ASN diwajibkan netral dalam seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah.

"Pada Pemilu 2024, Majene masuk peringkat tertinggi ketiga se Indonesia dalam hal angka penanganan netralitas ASN. Maka netralitas ASN menjadi isu kerawanan yang tinggi di Majene," jelasnya.

Yanti mengungkapkan, Bawaslu Majene selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan terkait pelanggaran netralitas ASN. Sosialisasi dan himbauan telah dilayangkan berulang kali ke seluruh instansi pemerintah. Demi mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas pada penyelenggaraan pemilihan.

"Pencegahan telah kami maksimalkan, kami berharap ASN dapat mematuhi ketentuan netralitas tersebut," pungkasnya. (*)

Editor : Ridwan

Fotografer : Rio Riswan