Lompat ke isi utama

Berita

Jaga Hak Pilih, Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ke KPU

Dokumentasi Pengawasan

Anggota Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah Koordinasi ke KPU Majene tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), di Kantor KPU Majene. Selasa (21/04/2026) /foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene.

Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene menyampaikan hasil pengawasan atas proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan daftar pemilih tetap akurat, mutakhir, dan komprehensif menjelang tahapan pemilu mendatang. Selasa, 21/04/2026

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah menyampaikan bahwa hasil pengawasan ini merupakan bagian dari tugas konstitusional Bawaslu dalam mengawal hak pilih warga negara serta meminimalisir potensi masalah data di kemudian hari.

“Hasil pengawasan tersebut mencakup temuan mengenai pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) namun masih terdaftar, serta pemilih yang telah Memenuhi Syarat (MS) tetapi belum masuk dalam daftar pemilih”. ungkapnya

Yanti menyoroti beberapa temuan krusial yang memerlukan tindak lanjut segera dari pihak KPU, salah satunya data pemilih yang telah meninggal dunia, pemilih ganda, serta perubahan status warga negara dari sipil menjadi TNI/Polri yang masih tercatat dalam daftar.

“Kami mendorong KPU untuk lebih proaktif mendata pemilih pemula yang telah memasuki usia 17 tahun dan purnawirawan TNI/Polri yang telah kembali memiliki hak pilih”. Harapnya

Sementara itu Anggota KPU Majene Andi Hamka menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk melakukan sinkronisasi data.

“KPU akan melakukan perbaikan sebelum penetapan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) triwulan yang akan datang”. tutupnya  

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan