Lompat ke isi utama

Berita

Kolaborasi Lintas Lembaga, Bawaslu Majene Bahas Ranperda

Dokumentasi Kegiatan

Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali, pada saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene., Jum'at, (30/10/2026) / Dok Bawaslu Majene.

Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Majene di Kantor Bawaslu Majene. Jum'at 30 Oktober 2026

Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antarlembaga serta berbagi informasi dan referensi terkait penyusunan regulasi daerah, khususnya yang berkaitan dengan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Majene turut memberikan perspektif kelembagaan terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan pengawasan pemilu serta pentingnya harmonisasi regulasi agar tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sinergi antara Bawaslu dan Satpol PP diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum. Pertukaran informasi dan referensi juga menjadi langkah penting untuk memperkaya substansi Ranperda sehingga dapat menjawab kebutuhan masyarakat.

Melalui koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga, Bawaslu Kabupaten Majene terus berkomitmen mendukung penguatan kelembagaan serta mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang tertib dan kondusif, dengan tetap menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangan masing-masing.

Pembahasan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam memperkuat sinergi antarlembaga demi mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.***

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan