Kordiv HPS Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Bertandang ke Bawaslu Majene: Dorong Perbup Lalulintas Kependudukan
|
Majene-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene menerima kunjungan supervisi dan monitoring Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Arhamsyah. Jum’at, 25/07/2025
Arhamsyah menyampaikan agar Bawaslu Kabupaten berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah terkait penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) terkait lalulintas kependudukan dan alat peraga kampanye. Ini penting dilakukan agar administrasi kependudukan yang tertata baik, sangat penting untuk perbaikan data pemilih. Ini mencakup pencatatan data penduduk, pembaruan informasi, dan pengelolaan data penduduk yang akurat.
“Bukan hanya itu, Bawaslu di non tahapan ini banyak yang bisa dilakukan salah satunya meneken MoU dengan Pemerintah Daerah terkait kerjasama sosialisasi pengawasan partisipatif sampai ketingkat Desa”. Ungkapnya
Lebih jauh Arhamsyah menambahkan kita harus massifkan sosialisasi netralitas ASN apalagi Kabupaten Majene tercatatat sebagai pelanggaran netralitas ASN tertinggi di Sulbar ini penting dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN.
“Bukan hanya ASN tapi penting juga mengedukasi kepada masyarakat sampai ketingkat bawah untuk ikut terlibat mengawasi pemilu yang akan datang”. Tegasnya
Sementara Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menyampaikan hasil pengawasan uji petik Bawaslu Majene terkait kategori pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru, dari hasil pengawasan uji petik kami sudah menyampaikan ke KPU dalam proses verifikasi data yang tidak sesuia ditindaklanjuti dalam proses PDPB Triwulan III Tahun 2025”.
“Bawaslu Majene sudah membuat jadwal persentase diskusi daftar inventaris masalah (DIM) bahkan pihak sekretariat pun dimasukkan dalam jadwal sebagai evaluasi dan kami sudah membahas daftar inventaris masalah (DIM) tahapan pemutakhiran data pemilih”
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene Edyatma Jawi menambahkan bahwa kami sudah berkoordinasi ke BKPSDM terkait tindaklanjut pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada 2024.
Edyatma menyambut baik ide dan gagasan Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat terkait dorongan MoU dengan dengan Pemerintah Daerah, Bawaslu Majene akan segera berkonsultasi dan membuat draf MoU tentang lalulintas kependudukan dan alat peraga kampanye. Ungkapnya
Kepala Sekretariat Bawaslu Majene Nasriaty N menambahkan apa yang menjadi masukan dari Bawaslu Provinsi itu kita akan tindaklanjuti dan akan segera membuat jadwal ke Pemerintah Daerah.
“ Kinerja jajaran staf Bawaslu Majene mengalami peningkatan yang sangat signifikan dari tahun ke tahun harapannya semoga dapat dipertahankan”. Tutupnya
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan