Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Majene Lakukan Uji Petik di Pamboang

Dokumentasi Pengawasan

Bawaslu Majene melaksanakan uji petik hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Pamboang, Rabu, (14/10/2026) / Dok Bawaslu Majene.

Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melaksanakan kegiatan uji petik Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Pamboang, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Uji petik tersebut dilakukan sebagai langkah untuk mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Majene berupaya memastikan data pemilih yang dikelola dalam proses PDPB tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaan pengawasan, uji petik menjadi salah satu upaya untuk mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data pemilih, sehingga dapat menjadi bahan pencermatan dan tindak lanjut sesuai dengan kewenangan Bawaslu. Pengawasan ini juga penting untuk memastikan perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap status pemilih dapat diperhatikan dalam proses pemutakhiran data secara berkelanjutan.

Pelaksanaan uji petik di Kecamatan Pamboang merupakan bagian dari komitmen Bawaslu Kabupaten Majene untuk mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkesinambungan. Pengawasan dilakukan guna mendukung tersedianya data pemilih yang sesuai dengan kondisi sebenarnya serta meminimalkan potensi permasalahan dalam penyusunan daftar pemilih.

Selain itu, pengawasan PDPB memiliki peran penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara, khususnya hak untuk memilih. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Bawaslu Kabupaten Majene terus berupaya memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan PDPB melalui berbagai kegiatan, termasuk uji petik di wilayah kecamatan. Hasil pengawasan tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pencermatan bagi pihak terkait dalam melakukan perbaikan data apabila ditemukan ketidaksesuaian.

Melalui kegiatan uji petik PDPB Triwulan III Tahun 2026 di Kecamatan Pamboang, Bawaslu Kabupaten Majene menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar dilaksanakan secara cermat dan sesuai ketentuan. Dengan demikian, kualitas data pemilih dapat terus dijaga demi melindungi hak pilih masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pemilu yang demokratis.***

Editor : Syarli

Fotografer : Rio