Anggota Bawaslu Majene Sampaikan Terobosan Pengawasan Partisipatif di Non Tahapan
|
Melalui rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Yanti Rezki Amaliah Kordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas mengatakan, pentingnya berinovasi di non tahapan kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Polewali Mandar. Senin (29/09/2025)
" Di non tahapan ini, saya mau sampaikan terobosan yang sudah kami lakukan di Bawaslu Majene yaitu melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah, Menghadirkan KPU Majene, Capil dan Seluruh Camat Se Kabupaten Majene dari hasil kesepakatan tersebut agar pemerintah desa/kelurahan mendata pemilih baru, pindah keluar, pindah masuk dan pemilih meninggal. Ujar Yanti Rezki Amaliah,
Yanti mengungkapkan Ini sebuah langkah kongkrit persiapan pelaksanaan rapat pleno PDPB pada triwulan ke III, data tersebut sudah dalam tahap perampungan yang dilakukan pemerintah Kelurahan/Desa.
" Selain itu kami juga mendorong Pemerintah Daerah, mensosialisasikan di sekolah agar Pemilih Pemula yang sudah berumur 17 tahun untuk melakukan perekaman E-KTP." ujar Yanti Rezki Amaliah,
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Hamrana Hakim mengapresiasi terobosan-terobosan yang sudah dilakukan Bawaslu Majene
"Saya pada kesempatan ini, mendorong teman-teman untuk terus melakukan audiensi maupun sosialisasi di kampus-kampus dan sekolah-sekolah". Ucap Hamrana Hakim
Hamrana juga menekankan setiap kegiatan-kegiatan dipublik medial sosial, saya juga tekankan ke teman-teman agar meng-up semua hasil pengawasan, koordinasi maupun audiensi. ***
Editor : Karmuji
Fotografer : Humas BawasluSulbar