Rakor Pemutakhiran Data Parpol, Tegaskan Pengawasan Administrasi
|
Majene – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhiran Data Partai Politik sebagai langkah penguatan pengawasan terhadap tata kelola administrasi partai politik.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, Selasa, 16 Desember 2025 dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan, Anggota Bawaslu Majene Edyatma Jawi, Yanti Reski Amaliah dan Kepala Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Majene Sukri, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Majene.
Edyatma Jawi menyampaikan, rakor ini difokuskan pada penyamaan persepsi terkait mekanisme pemutakhiran data parpol serta potensi permasalahan yang kerap muncul dalam proses tersebut.
“Tahapan ini penting, untuk memastikan sinkronisasi data keanggotaan parpol”. ujarnya
Sementara itu, Muhammad Subhan menambahkan akan terus mendorong partai politik untuk aktif melakukan pembaruan data secara berkala serta meningkatkan koordinasi dengan KPU agar proses administrasi parpol berjalan transparan.
“Bawaslu akan memperkuat pengawasannya melalui pemeriksaan administrasi”. tegasnya
Kordiv PP, Datin Bawaslu Sulbar ini menuturkan jika ada indikasi yang mencurigakan atau dugaan pelanggaran maka dicacatkan dalam laporan hasil pengawasan.
“Bawaslu berharap agar KPU Majene memberikan akses viewer sistem informasi partai politik (Sipol)”. sambungnya
Diakhir kegiatan, Anggota KPU Majene Sukri dalam penyampaian materinya tentang mekanisme pemutakhiran data partai politik dilanjutkan dengan sesi diskusi. (***)
Editor : Syarli
Fotografer : Dyah Ambarsari