Lompat ke isi utama

Berita

Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Majene Sampaikan Masalah yang Kerap Terjadi

Dokumentasi Pengawasan

Ketua dan Anggota Bawaslu Majene Saat Menghadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Triwulan ke-II tingkat Kabupaten Majene di selenggarakan di aula Kantor KPU Majene. Rabu (02/07/2025) /foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene.

Majene-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene mengawasi rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Triwulan ke-II tingkat Kabupaten Majene di selenggarakan di aula Kantor KPU Majene. Rabu (02/07/2025)

Rapat Pleno dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Majene, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ketua dan Anggota KPU Majene, Dandim 1401 Majene, Polres Majene, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Majene, Rutan Kelas II B Majene dan Partai Politik.

Rapat Pleno terbuka pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dibuka oleh Ketua KPU Majene Munawir Ridwan, tujuan kegiatan ini dilaksanakan sebagai arah untuk menuju Pemilu 2029.

" PDPB ini sangat penting untuk akurasi data pemilih yang akan datang, penyusunan daftar  pemilih ini menjadi penting untuk keterlibatan stakeholder tujuannya mengupdet data pemilih kami meminta kepada Stakeholder yang hadir dan Partai Politik untuk memberikan arahan dan masukan". ungkapnya

Kegiatan berlangsung dipandu oleh Andi Hamka Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Majene menjelaskan kegiatan ini sebagai hasil sinkronisasi dengan daftar pemilih sebelumnya yang akan dilakukan 3 bulan sekali sebagaimana di PKPU 1 Tahun 2025. Dari hasil Rapat Pleno PDPB Triwulan II, diketahui terdapat perubahan data pemilih di Kabupaten Majene, dengan rincian pemilih Laki-laki 62.201, Perempuan 64.224 dan total pemilih 126.425.

" PDPB ini dilakukan memperbaharui data, mencoret tidak memenuhi syarat untuk pemilih dan masukkan daftar pemilih yang memenuhi syarat" tuturnya

Sementara Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menegaskan dalam proses rekapitulasi kami ingin memastikan data pemilih yang  disajikan KPU Majene itu akurat sebagai langkah utama Pemilu yang akan datang , mencegah hak pilih warga yang hilang dan menjamin hak pilih seseorang.

"Kami juga meminta meminta KPU Majene membuka sistem informasi data pemilih (SIDALIH)  pemilih yang tidak memenuhi syarat maupun pemilih baru" tegasnya

Syofian Ali menambahkan ada beberapa yang kerap masalah yang sering terjadi pada saat pemutakhiran data pemilih diantaranya seperti data ganda, adanya NIK tidak valid, adanyan Pemilih yang sudah meninggal masih tercatat dalam daftar, pemilih yang belum memenuhi syarat namun masuk dalam daftar pemilih, masyarakat sudah pindah domisili tapi masih tercatat di alamat lama, perubahan Status TNI/Polri sebagai warga sipil maupun sebaliknya dan adanya pemilih yang tidak dikenal.

" Untuk langkah selanjutnya sebaiknya KPU, Bawaslu, Disdukcapil dan Stakeholder terkait menjadwalkan berkoordinasi ke Pemerintah Daerah sebagai langkah awal untuk menyampaikan agar masyarakat sadar mengurus akta kematian jika ada keluarganya yang meninggal, karena tentunya KPU akan terkendala mencoret pemilih yang sudah meninggal jika tidak mempunyai administrasi" tutupnya

 

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan