Bahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) Tahapan Pencalonan, Bawaslu Majene Temukan Sejumlah Persoalan
|
Majene-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene melaksanakan rapat pembahasan daftar inventaris masalah pencalonan tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Majene, Kepala Sekretariat dan seluruh jajaran staf di ruang rapat Bawaslu Majene. Kamis, (28/08/2025)
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene Edyatma Jawi mengungkapkan kegiatan ini menjadi bagian dari kerja kolektif bersama yang tidak terpisahkan antara divisi pencegahan, SDM, Penanganan pelanggaran maupun sekretariat.
“Sekretariat menjadi penting untuk mendukung kerja-kerja pengawasan yang dilakukan divisi. Pencegahan juga sangat penting untuk meminimalisir pelanggaran yang akan terjadi, dengan menyampaikan surat imbauan, saran perbaikan, sosialisasi dan upaya pencegahan lainnya. Termasuk juga divisi SDM untuk menyiapkan SDM pengawas yang mumpuni setiap tahapan”. katanya
Edy menjelaskan tren tahapan dugaan pelanggaran yang sering terjadi adalah tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan dan penghitungan suara. Dari data penanganan pelanggaran pada Pemilihan tahun 2024 yang di proses Bawaslu sebanyak 1 pelanggaran administrasi, 3 dugaan pelanggaran pidana, 0 kode etik, 31 pelanggaran hukum lainnya. Dari data pelanggaran hukum lainnya atau pelanggaran netralitas ASN yang paling banyak terjadi di wilayah Banggae Timur, Banggae menyusul Pamboang dan Sendana.
“Saya kira dari lokus tertinggi pelanggaran netralitas ASN di wilayah ini harus menjadi pertimbangan untuk menyusun strategi agar pelanggaran netralitas bisa diminimalisir pada tahapan yang akan datang. Fokus utama kita untuk melakukan program pencegahan di wilayah rawan pelanggaran netralitas ASN”. harapnya
Sementara permasalahan yang kerap terjadi pada tahapan pencalonan tidak adanya akses yang sama untuk dapat mengakses Sistem Pencalonan (Silon) sehingga menyulitkan pengawas untuk melakukan pengawasan terhadap dokumen pencalonan. Akses pembacaan data yang aktual dan seharusnya sinkron untuk akses Silon yang diberikan kepada Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Kepala Sekretariat Bawaslu Majene Nasriaty N mengharapkan jajaran staf agar tetap menjaga kekompakan dan kolaborasi dalam melakukan kerja-kerja pengawasan.
Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menambahkan bukan hanya akses silon saja yang membatasi Bawaslu dalam melakukan pengawasan tetapi aplikasi lainnya seperti sidalih, sirekap dan sikadeka posisi Bawaslu hanya viewers.
“ Ini penting kita kawal daftar inventaris masalah ini soal penggunaan aplikasi di setiap tahapan ada ruang akses yang lebih terbuka yang diberikan Bawaslu. Penyusunan DIM bukan hanya tahapan Pilkada tetapi penting juga untuk tahapan Pemilu apalagi kita akan menghadapi Pemilu kedepan”. Pungkasnya ***
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan