Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kerja Apa, Publik Wajib Tau

Dokumentasi Kegiatan

Kordiv P2H Bawaslu Sulbar, Hamranah Hakim menyampaikan arahan kepada ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten dalam kegiatan publikasi pengawasan di Kantor Bawaslu Polman, Sabtu (8/2/2025) / Dok Bawaslu Majene

Polewali Mandar - Tugas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tidak hanya terbatas pada pengawasan, pencegahan dan penanganan pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. 

Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Hamranah Hakim menyampaikan, selain tugas utama tersebut, Bawaslu juga wajib memperhatikan aspek publikasi dan dokumentasi. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan mengedukasi masyarakat. 

"Bawaslu harus memberikan informasi yang jelas serta akurat terkait hasil pengawasan yang telah dilakukan." ujar Hamranah di Kantor Bawaslu Polewali Mandar, Sabtu (08/2/2025).

Hamranah menegaskan, Bawaslu di segala tingkatan wajib menyampaikan ke publik terkait apa yang telah dikerjakan. Kewajiban itu tertuang dalam Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Publikasi Hasil Pengawasan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Serta Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas (P2H) tersebut menjelaskan, dukungan publikasi dokumentasi yang efektif dan sistematis akan menciptakan transparansi dan akuntabilitas lembaga Bawaslu. 

"Penggunaan berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan website lembaga, menjadi sangat penting untuk menyampaikan hasil pengawasan kepada publik secara luas," pungkas srikandi pengawas yang murah senyum itu. 

Senada dengan itu, Anggota Bawaslu Majene, Yanti Reski Amaliah juga menitikberatkan pentingnya publikasi dan dokumentasi. Menurutnya, publik wajib mengetahui seluruh kinerja pengawas pemilu, sebagai pertanggungjawaban atas amanah yang diemban. 

"Secara tidak langsung publikasi itu pula yang akan mendongkrak tingkat partisipasi masyarakat dalam setiap pelaksanaan tahapan," kunci pengawas berparas cantik itu. (*) 

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan