Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Uji Petik PDPB, Pastikan Hak Pilih Warga Tervalidasi

Dokumentasi Pengawasan

Anggota Bawaslu Majene, saat uji petik atau pengambilan sampel penyusunan data pemilih berkelanjutan (PDPB), Rabu (09/10/2025)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene.

Majene – Badan Pengawas Pemilu Umum Kabupaten Majene secara intensif menggelar kegiatan Uji Petik terhadap Data Pemilih Berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan kemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini bertujuan untuk mengawal hak konstitusional setiap warga negara agar tidak ada satupun pemilih yang terlewat atau kehilangan hak suaranya pada Pemilihan Umum (Pemilu) atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Kegiatan uji petik yang dilaksanakan dimulai tanggal 07 s.d 08 Oktober 2025 ini dilakukan dengan metode sampling atau pengecekan langsung di lapangan terhadap sejumlah data pemilih yang tersebar semua Kecamatan yang ada di Kabupaten Majene.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah, menjelaskan bahwa uji petik ini merupakan langkah pengawasan preventif. Tim Bawaslu Majene mendatangi rumah-rumah warga untuk membandingkan data pemilih yang dimiliki Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majene dengan kondisi faktual di lapangan.

"Fokus utama kami adalah memvalidasi empat kategori data krusial, yakni memastikan tidak adanya pemilih yang sudah meninggal, tidak adanya pemilih ganda, memastikan pemilih baru (pemilih pemula, pensiunan TNI/Polri) sudah terdaftar, serta melakukan perbaikan data alamat atau status yang tidak sesuai." ujar Yanti

Dalam prosesnya, Bawaslu Majene mencocokkan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data yang ada. Tim juga secara aktif menanyakan kepada anggota keluarga apakah seluruh anggota yang memenuhi syarat sudah tercatat.

Dari hasil uji petik yang telah dilakukan, Bawaslu Majene menemukan beberapa temuan penting. Diantaranya adalah adanya beberapa pemilih yang seharusnya masuk kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia, namun belum terhapus dari data. Selain itu, ditemukan pula beberapa warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum tercatat dalam Data Pemilih Berkelanjutan.

"Semua temuan dan rekomendasi dari uji petik ini akan kami sampaikan  kepada KPU Majene," tegasnya

Ini adalah bentuk sinergi pengawasan kami untuk membantu KPU menghasilkan data pemilih yang benar-benar akurat dan komprehensif. tutupnya ***

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan