Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majene Akan Rekrut 399 Pengawas TPS untuk Pilkada Tahun 2024

Dokumentasi

Ketua Bawaslu Majene, di Ruang Kerjanya/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene. 

Majene-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene resmi membuka pendaftaran Pengawas TPS Pemilihan Serentak Tahun 2024 untuk bertugas nantinya di TPS. Kamis, (12/09/2024)

Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali, menyampaikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 Tentang Petunjuk Teknis Pembentukan Dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, rekrutmen pengawas TPS akan dimulai pada 12 September hingga 28 September 2024. Jika kuota pendaftar PTPS belum terpenuhi, masa pendaftaran akan diperpanjang pada 1 hingga 10 Oktober 2024. Sedangkan pengumuman bagi pendaftar yang lulus seleksi administrasi akan dilakukan pada 11 Oktober 2024, dilanjutkan dengan tanggapan dan masukan masyarakat pada 12 Oktober hingga 2 November 2024.

“Untuk Pilkada serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Majene akan merekrut pengawas tempat pemungutan suara sebanyak 399,” Kata Syofian disampaikan saat via zoom meeting dengan Panwascam.

Kordiv SDM Organisasi ini, menambahkan rekrutmen ini dilakukan secara terbuka untuk seluruh masyarakat Kabupaten Majene yang sudah memenuhi syarat yakni berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, serta tidak terafiliasi dengan partai politik. Dirinya juga mengatakan bahwa selain berdomisili di wilayah tempat TPS berada, calon pengawas TPS juga harus  bersedia bekerja penuh waktu. 

“Tahapan perekrutan Pengawas TPS ini  akan dilakukan oleh Panwaslu Kecamatan sebagai Panitia Rekrutmen Pembentukan Pengawas TPS di tingkat kecamatan,” tambahnya

Pengawas TPS akan bertugas di setiap TPS untuk mengawasi berbagai aspek, mulai dari persiapan, pelaksanaan pemungutan suara, hingga penghitungan suara.

“Panwaslu Kecamatan nantinya akan mengumumkan nama-nama calon pengawas TPS yang lolos seleksi administrasi dan wawancara. Pengumuman ini akan dilakukan di tempat umum dan di kantor desa untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Dibuka juga ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait integritas dan kelayakan calon pengawas yang terpilih,” tutupnya (*)

 

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan