Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majene Bahas Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026

Dokumentasi Kegiatan

Anggota Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah beserta Kasubbag Bawaslu Majene pada kegiatan pembahasan Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Tahun 2026 , Senin, (03/08/2026) / Dok Bawaslu Majene.

Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melaksanakan pembahasan terkait Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Majene dalam memperkuat tata kelola kelembagaan serta meningkatkan kualitas perencanaan dan pengukuran kinerja yang terarah, terukur, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Dalam pembahasan tersebut, jajaran Bawaslu Majene menelaah substansi petunjuk teknis penyusunan IKU sebagai pedoman dalam menetapkan indikator kinerja yang selaras dengan tugas, fungsi, kewenangan, serta sasaran strategis kelembagaan.

Petunjuk teknis tersebut mengacu pada Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi, dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026. Pedoman ini menjadi dasar dalam penyusunan indikator kinerja yang relevan, realistis, dapat diukur, serta mampu menggambarkan capaian pelaksanaan tugas secara objektif.

Pembahasan juga menekankan pentingnya penyelarasan antara sasaran strategis organisasi, pelaksanaan program kerja, target kinerja, serta metode pengukuran capaian. Indikator yang disusun diharapkan tidak hanya berfokus pada jumlah kegiatan atau keluaran yang dihasilkan, tetapi juga memperhatikan hasil dan dampak nyata dari pelaksanaan tugas pengawasan.

Indikator Kinerja Utama menjadi instrumen penting dalam mengukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Penerapan IKU yang tepat diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja individu dan organisasi, sekaligus memperkuat profesionalisme serta akuntabilitas kelembagaan.

Melalui pembahasan ini, Bawaslu Majene berkomitmen untuk mengimplementasikan penyusunan IKU Tahun 2026 secara optimal sebagai bagian dari penguatan budaya kerja yang profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.

Dengan adanya indikator kinerja yang jelas, setiap pelaksanaan tugas dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif serta menjadi dasar untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja secara berkelanjutan.

Penerapan IKU Tahun 2026 diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola Bawaslu yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel, serta memperkuat kualitas pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan di Kabupaten Majene.

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan