Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Majene, Fokus Pengawasan Tindaklanjut Putusan Pelanggaran Netralitas ASN

Dokumentasi Kegiatan

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat bersama Anggota Bawaslu Majene menghadiri Kegiatan hasil tindaklanjut Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan tahun 2024. ,  Kamis (24/07/2025)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene.

Majene-Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Muh. Subhan, melakukan monitoring dan evaluasi hasil tindaklanjut penanganan pelanggaran pada Pemilihan tahun 2024. Giat ini dilakukan sebagai upaya untuk terus mengawal hasil kerja-kerja Bawaslu Kabupaten Majene selama pelaksanaan tahapan pemilihan tahun 2024. Kamis 24/07/2025

Dalam pelaksanaan monitoring ini, Muh. Subhan menekankan pentingnya bagi Bawaslu Kabupaten khususnya Bawaslu Kabupaten Majene untuk terus melakukan pengawasan tindaklanjut rekomendasi yang sudah dikeluarkan pada saat Pemilu dan Pemilihan.

“Divisi PP menindaklanjuti pengawasan Putusan yang sudah dikeluarkan pada saat tahapan pemilu dan pemilihan. Bahwa hari ini yang harus fokus ditindaklanjuti oleh Divisi PP adalah mengawasi pelaksanaan putusan pelanggaran netralitas ASN” tegas Muh. Subhan.

Selain persolan penanganan pelanggaran, juga ditekankan persoalan pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Majene. Kegiatan pengawasan ini merupakan kegiatan utama yang dilaksanakan pada masa non tahapan Pemilu dan Pemilihan. 

Untuk memperoleh data lengkap terkait data pemilih berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Majene harus turun ke desa/kelurahan karena ada update data di tiap kantor desa/kelurahan. Dan ini sebagai salah satu upaya Bawaslu Kabupaten Majene untuk memaksimalkan pengawasan.

“Kita harus mengawal data pemilihan berkelanjutan secara maksimal karena data pemilihan ini akan menjadi acuan pada saat tahapan pemilihan mulai. Kendala hari ini yang kita alami adalah tidak memperoleh data secara lengkap dari KPU, namun tidak bisa menjadi alasan bagi kita untuk tidak memaksimalkan pengawasan” ucap Pak Kordiv, sapaan akrab Muh. Subhan.

Dalam kesempatan monitoring ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Majene, Syofian Ali menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Majene terus berinovasi dalam menjalankan tugas-tugas selama non tahapan. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan adalah membuat kegiatan untuk setiap divisi membuat Daftar Inventaris Masalah (DIM), yang kemudian dipresentasikan setiap bulan. Kemudian, persoalan pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Majene terus berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Majene.

“Kami terus melakukan kegiatan rutin seperti pembuatan Daftar Inventaris Masalah (DIM) Pemilu dan Pemilihan, yang nantinya akan kita teruskan kepada Bawaslu Provinsi. Dan untuk pengawasan PDPB, kami sudah membentuk tim untuk melakukan uji petik Data Pemilih Berkelanjutan” terang Syofian Ali.

Editor : Ridwan

Fotografer : Awal