Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Perkuat Komitmen Netralitas ASN Lewat Sosialisasi

Dokumentasi Kegiatan

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah,  Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara dihadapan puluhan ASN Senin, (24/11/2025) / Dok Bawaslu Majene.

Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene  menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya pencegahan sejak awal sebelum tahapan Pemilu dimulai. Acara yang berlangsung apel pagi di Halaman Kantor Kecamatan Banggae Timur. Senin, 24 November 2025, dihadiri oleh puluhan ASN dari berbagai instansi di lingkungan Pemerintah Daerah.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Majene Yanty Reski Amaliah, dalam penyampaiannya menekankan bahwa netralitas ASN merupakan pilar utama dalam mewujudkan Pemilu dan Pilkada yang bebas, jujur, dan adil.

"Netralitas ASN bukan hanya sekadar kepatuhan pada aturan, tetapi juga refleksi dari integritas birokrasi”. tegasnya 

Yanti mengungkapkan sepanjang Pemilu tahun 2024 Bawaslu Majene menangani dugaan pelanggaran Netralitas ASN sebanyak 16 kasus, sementara di Pilkada naik signifikan menjadi 31 dan tercatatkan bahwa Kabupaten Majene tertinggi pertama pelanggaran Netralitas ASN di Sulawesi Barat bahkan urutan kelima tertinggi se-Indonesia.

“Saya kira, ini menjadi catatan kita semua, bagaimana Pemilu kedepan, agar lebih berhati-hati menjaga Netralitas kita sebagai ASN”. tututnya

Kordiv Pencegahan ini menuturkan, Aparatur Sipil Negara harus menghindari sikap dan tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan terhadap salah satu pihak politik. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk penghormatan kita terhadap demokrasi.

“Netralitas adalah kunci utama untuk memastikan bahwa setiap proses demokrasi yang berlangsung dari intervensi yang dapat merugikan kepentingan secara umum”. tutupnya

 

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan