Coktas Digelar, Bawaslu Majene Fokus Cermati Pemilih yang Tak Lagi Memenuhi Syarat
|
Majene - Bawaslu Kabupaten Majene melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan serta menghasilkan data pemilih yang akurat dan mutakhir di Kecamatan Tammerodo Sendana. 04/09/2026
Pengawasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih, khususnya terhadap data pemilih yang berpotensi masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, Edyatma Jawi, mengungkapkan bahwa pengawasan Coktas kali ini secara khusus difokuskan pada pemilih yang telah meninggal dunia dan pemilih yang pindah ke luar negeri.
"Fokus pengawasan kita kali ini terhadap data pemilih yang tidak memenuhi syarat, khususnya pemilih yang meninggal dunia dan pemilih yang pindah ke luar negeri,” ungkap Edyatma Jawi.
Menurutnya, pencermatan terhadap kedua kategori tersebut penting dilakukan untuk memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Data yang tidak lagi memenuhi syarat perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemutakhiran yang berlaku.
Bawaslu Majene juga melakukan pengawasan dengan mencermati proses yang dilakukan dalam Coktas serta memastikan informasi dan data yang diperoleh dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Majene berkomitmen untuk terus mengawal pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan. Pengawasan dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi ketidakakuratan data sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.***
Editor : Syarli
Fotografer : Sariadi