Lompat ke isi utama

Berita

Dihadapan KPU Majene, Bawaslu Beberkan Data PDPB Bermasalah

Dokumentasi Kegiatan

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan (Tengah) Ketua dan Anggota Bawaslu Majene, Syofian Ali (kanan) dan Yanti Reski Amaliah (kiri) membeberkan data bermasalah hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Selasa, (28/10/2025) / Dok Bawaslu Majene.

Majene - Bawaslu membeberkan  data bermasalah hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di aula kantor KPU Majene, Selasa 28 Oktober 2025.

Data pemilih yang tidak sesuai ketentuan disampaikan oleh Anggota Bawaslu Sulbar, Muhammad Subhan bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Majene, Syofian Ali dan Yanti Reski Amaliah dihadapan komisioner KPU Majene. Diantaranya, temuan TNI/Polri aktif yang terdaftar sebagai pemilih serta warga yang tidak pernah mengubah administrasi kependudukan tapi justru didaftarkan sebagai pemilih pindah domisili dan dihapus dari daftar.

Subhan menjelaskan, hasil pengawasan Bawaslu didapati sejumlah data PDPB yang tidak sesuai. Sehingga dibutuhkan penjelasan KPU terkait pengkategorian ragam pemilih, seperti pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), pindah keluar, meninggal dunia, serta pemilih yang berstatus TNI/Polri.

“Kami ingin mendalami terlebih dahulu, terkait proses yang dilakukan oleh KPU, " ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali mempertanyakan metode dan mekanisme KPU sebelum penetapan hasil PDPB.

“saat inilah momentnya kita bersama-sama memperbaiki data pemilih," ucapnya.

Pada moment yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene, Yanti Reski Amaliah berharap KPU Majene bisa memperbaiki proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sekaligus menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Majene, Andi Hamka menyampaikan, data  triwulan ke-IV sudah turun pertanggal 15 Oktober 2025 lalu.

“Selanjutnya kami akan mengsingkronkan dan koordinasi di beberapa instansi seperti Polri, TNI, Disdukcapil dan beberapa instansi lainnya," jelasnya.

Audiens terkait PDPB tersebut juga dihadiri Anggota KPU Majene lainnya, Ahmad beserta Sekretaris Subhan Sudarmi. Usai mendengarkan pemaparan masing-masing lembaga, Bawaslu Majene menyerahkan data hasil uji petik yang dianggap bermasalah ke KPU Majene sebagai bahan untuk ditindaklanjuti. (*)

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan