Lompat ke isi utama

Berita

Evaluasi PDPB Triwulan III, Bawaslu Majene Sampaikan Hasil Pengawasan

Dokumentasi Kegiatan

Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Sulbar Hamrana Hakim (Kiri) Ketua Bawaslu Majene, Syofian Ali (Kanan), pada kegiatan Rapat Evaluasi Pengawasan PDPB Triwulan ke-III, Minggu, (2/11/2025) / Dok Bawaslu Majene.

Melalui Rapat Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Bawaslu Majene beberkan sejumlah data kritis hasil uji petik di lapangan, Minggu, 02 November 2025

"Hasil uji petik di temukan beberapa data yang tidak sesuai seperti adanya anggota TNI-POLRI berstatus Pemilih baru, pemilih yang berusia 77 tahun masuk kategori pemilih baru dan adanya pemilih yang di TMS" ucap. Yanti Reski Amaliah Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas

Dalam pertemuan tersebut Syofian Ali mengatakan, telah beraudiensi dengan pihak KPU pada tanggal 28 Oktober 2025 dan menyampaikan hasil uji petik sejumlah data yang tidak sesuai.

"Bawaslu Majene menyampaikan data yang tidak sesuai, kemudian kami juga meminta kepada KPU ada metode terbaru pada saat proses pemutakhiran agar mendapatkan hasil yang valid serta akurat." ucap Syofian Ali Ketua Bawaslu Majene

Hamrana Hakim mengapresiasi langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan Bawaslu Majene dengan berkomunikasi aktif secara kekeluargaan kepada jajaran KPU.

Kita perlu mengingatkan KPU agar melaksanakan verifikasi faktual terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, jika ini tida maka akan sangat berbahaya." ucap Hamrana Hakim

Sebagai Informasi bahwa kegiatan Evaluasi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di laksanakan di ruang Rapat Bawaslu Majene yang di hadiri Kordiv Pencegahan, Kasek dan Korsek serta Staf se-Provinsi Sulawesi Barat. (*)

Editor : Karmuji

Fotografer : Syarli