Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Majene Koordinasi dengan Disdukcapil
|
Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majene terkait tindak lanjut data pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia serta data pemilih baru. Kamis, 30/07/2026
Koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) guna memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Majene menyampaikan sejumlah data pemilih yang diduga telah meninggal dunia untuk dilakukan penelusuran dan verifikasi berdasarkan data administrasi kependudukan. Tindak lanjut terhadap data pemilih TMS meninggal menjadi penting untuk mencegah masih tercantumnya pemilih yang telah meninggal dalam daftar pemilih.
Selain itu, Bawaslu Majene juga melakukan koordinasi terkait data pemilih baru, khususnya warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih namun belum terdaftar dalam data pemilih. Data tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pendukung dalam proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Anggota Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah menekankan pentingnya sinergi dan pertukaran data antarinstansi dalam mendukung penyusunan data pemilih yang valid dan berkualitas. Ketersediaan data kependudukan yang akurat menjadi salah satu unsur penting dalam memastikan setiap warga negara yang telah memenuhi syarat dapat terdaftar dan menggunakan hak pilihnya.
“Melalui koordinasi ini, Bawaslu Majene berharap tindak lanjut terhadap data pemilih TMS meninggal maupun data pemilih baru dapat dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tuturnya
Bawaslu Majene akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih serta memperkuat koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk komitmen dalam menjaga hak pilih masyarakat. ***
Editor : Karmuji
Fotografer : Rio Riswan