KPU Sampaikan 24 Data Pemilih Bermasalah ke Bawaslu
|
Majene - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene menyampaikan sebanyak 24 data pemilih bermasalah yang sebelumnya disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Majene. Data tersebut ditemukan dalam proses uji petik pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) sebagai bagian dari upaya menjaga keakuratan data pemilih. Jum’at, 7 November 2025
Penyerahan data tersebut diterima langsung oleh Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali, Ia menyampaikan apresiasi atas langkah cepat KPU dalam menindaklanjuti hasil pengawasan Bawaslu.
“Sinergi ini sangat penting untuk mencegah sejak awal potensi kerawanan PDPB.” katanya
Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah menambahkan, Bawaslu berkomitmen akan memberikan saran perbaikan kepada KPU apabila ditemukan data yang tidak sesuai, seperti pemilih ganda, pemilih yang telah meninggal dunia, atau pindah domisili.
“Kami terus mendorong KPU agar proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilakukan secara terbuka dan akuntabel.” jelasnya
Sementara itu, Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Majene, Andi Hamka mengungkapkan langkah koordinatif antara KPU dan Bawaslu ini menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kualitas data pemilih.
“KPU berupaya memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.” tegasnya
Pertemuan tersebut juga dihadiri Anggota KPU Majene lainnya, Ahmad dan Sukri beserta Kasubag Rendatin Herman Hastar. Usai mendengarkan pemaparan masing-masing lembaga, KPU Majene menyerahkan data tindaklanjut hasil pengawasan Bawaslu. (*)
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan