Meminimalisir Pelanggaran Netralitas ASN, Perlu Mitigasi Pencegahan
|
Majene - Tren pelanggaran Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) kian meningkat pada Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Majene tahun 2024.
Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Arhamsyah menyampaikan, perlunya mitigasi dalam proses pencegahan dengan pendekatan karakteristik berbasis daerah, hal ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Netralitas ASN.
"Bawaslu bisa mendesain berbagai formulasi dalam menyelesaikan permasalahan, yang dituangkan dalam bentuk produk hukum." ujar Arham sapaan akrabnya di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, Kamis (22/5/2025)
Lanjut Arhamsyah, melalui perencanaan yang matang dengan berbasis data, maka Bawaslu dapat memetakkan potensi kerawanan pelanggaran Netralitas ASN untuk menjaga integritas serta profesionalisme dalam birokrasi.
"Pemetaan ini, berguna mendeteksi serta mencegah intervensi politik atau penyalahgunaan jabatan ASN selama proses pemilu maupun pemilihan". ungkap mantan anggota Bawaslu Polman itu
Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa (HPS) menjelaskan dengan pemetaan yang sistematis Bawaslu dapat mengambil tindakan lebih cepat dan tepat terhadap potensi pelanggaran.
"Memastikan ASN tetap fokus menjalankan tugasnya tanpa memihak." pungkasnya
Sementara itu, Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menambahkan dengan evaluasi dan refleksi berbagai permasalahan pada Pemilu/Pemilihan salah satu permasalahan kerap terjadi di masa tahapan kampanye.
"Terkadang pemasangan alat peraga kampanye tidak sesuia dengan titik yang ditentukan KPU, sehingga perlunya mendorong Pemerintah Daerah untuk membuat aturan dengan memperhatikan etika dan estetika lingkungan." tutupnya (*)
Editor : Ilman Bahri Widyananda Mansyur
Fotografer : Rio Riswan