Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Majene Sambangi Disdukcapil

Dokumentasi Kegiatan

Anggota Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah (kiri), Anggota KPU Majene Andi Hamka (Tengah) sambangi Disdukcapil dalam rangka singkronisasi data. Kamis, (12/6/2025) / Dok Bawaslu Majene.

Majene - Akurasi data pemilih, menjadi fondasi utama bagi terwujudnya pemilu yang berkualitas dan demokrasi yang sehat. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, Yanti Reski Amaliah menyampaikan, proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang akan diperbarui secara berkala. Sehingga dapat menekan permasalahan data yang tidak valid, seperti pemilih meninggal dunia, ganda, atau yang tidak memenuhi syarat.

"Bawaslu hadir untuk memastikan keakuratan data pemilih demi menjamin hak pilih warga negara," ucap Yanti, sapaan akrabnya dalam kegiatan koordinasi ke  Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Kamis (12/6/2025)

Sinkronisasi data dengan instansi terkait seperti Disdukcapil menjadi kunci untuk menjaga data pemilih tetap faktual dan valid. Langkah ini juga menghindarkan dari ketidaksesuaian data yang pernah ditemukan pada pemilu dan pilkada sebelumnya. 

"Kami juga menyusun sejumlah strategi untuk mengawal hak pilih warga negara, termasuk memaksimalkan upaya pencegahan, pengawasan langsung, uji petik serta membuka layanan posko aduan masyarakat," bebernya. 

Sementara itu, Komisioner KPU Majene Andi Hamka mengungkapkan, penyusunan data pemilih berkelanjutan penting untuk menjamin hak pilih warga. Terutama ketika terjadi perubahan data kependudukan, seperti pemilih baru yang mencapai usia 17 tahun, pindah alamat, atau perubahan status pekerjaan.

"Secara keseluruhan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tidak hanya tugas administratif, akan tetapi masyarakat dapat memberikan masukan dan laporan, ini sangat penting agar data pemilih semakin mutakhir serta akurat," pungkasnya

Kepala Disdukcapil Majene, Andi Devianti Altin menambahkan, koordinasi intensif KPU dan Bawaslu perlu dilakukan dalam rangka menjaga sinkronisasi data kependudukan dan data pemilih. Dengan demikian akan dilahirkan data yang lebih komprehensif dan bebas dari data ganda maupun tidak cocok atau invalid.

"Disdukcapil menyediakan data kependudukan yang diperbarui secara periodik, sehingga membantu KPU dalam menyusun data pemilih berkelanjutan yang mutakhir dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan," tutupnya. (*)

 

 

Editor : Syarli

Fotografer : Sariadi