Pengawasan Coklit Terbatas Diawasi Ketat
|
Majene – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene terus memperkuat kualitas pemutakhiran data pemilih melalui kegiatan pengawasan coklit terbatas yang dilaksanakan di 8 Kecamatan, yakni Banggae Timur, Banggae, Pamboang, Sendana, Tammerodo, Tubo, Ulumanda dan Malunda. Senin 17 November 2025
Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus pengawasan pemilu untuk memastikan proses pencocokan dan penelitian data pemilih berjalan tepat, valid, dan sesuai ketentuan.
Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu turun langsung ke lapangan untuk memantau aktivitas Pemutakhiran dan Pencocokan data pemilih yang dilakukan KPU Majene.
Pengawasan mencakup verifikasi identitas pemilih, pengecekan kesesuaian dokumen, penelusuran perubahan status kependudukan, serta memastikan warga yang memenuhi syarat telah terdaftar dan yang tidak memenuhi syarat telah dicoret.
Pendekatan ini dilakukan untuk mencegah potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada daftar pemilih tetap di kemudian hari.
Anggota Bawaslu Kabupaten Majene, Yanti Reski Amaliah yang turut hadir secara langsung dalam pengawasan tersebut, menegaskan bahwa ketelitian dalam pemutakhiran data merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap hak pilih masyarakat terlindungi. Pengawasan ini dilakukan secara berlapis agar proses pemutakhiran data pemilih benar-benar akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan”. ucap Yanti
Lebih jauh Kordiv Pencegahan ini, juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara jajaran penyelenggara pemilu, serta masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi ketika ditemukan ketidaksesuaian data atau belum terdaftar sebagai pemilih.
“Dengan pengawasan menyeluruh, Bawaslu Kabupaten majene menegaskan komitmennya untuk memastikan daftar pemilih yang bersih dan berkualitas”. tutupnya (*)
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan