Lompat ke isi utama

Berita

Perketat PDPB Bawaslu Majene Sisir data Pemilih di 8 Kecamatan

Dokumentasi Pengawasan

Anggota Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah (tengah), dalam kegiatan uji petik, Kamis, (25/9/2025) / Dok Bawaslu Majene.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene melaksanakan uji petik dalam rangka pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

Pelaksanaan Uji Petik ini didasarkan pada Peraturan Badan Pengawas Pemilu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan kegiatan ini bertujuan untuk memastikan akurasi data pemilih, dengan fokus pada pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena meninggal dunia atau pindah domisili, serta pemilih baru. Dengan cara terus menyisir data pemilih yang kategori TMS, dan MS di setiap kecamatan pasca Pemilihan serentak tahun 2024.

Penyisiran ini diperlukan untuk pengawasan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) yang dilakukan oleh KPU Majene pertiga bulan.

Tim pengawasan PDPB Bawaslu Majene kembali melakukan uji petik pemilih meninggal dunia dan Pindah Domisili serta Pemilih yang sudah menjadi Anggota  TNI/Polri dengan cara koordinasi dengan pemerintah tingkat kecamatan dan bahkan sampai ke tingkat Kelurahan/Desa lainnya.  Kamis, (25/9/2025)

Koordinasi kali ini dilakukan di 8  kecamatan, yakni Banggae, Banggae Timur, Pamboang, Sendana, Tammerodo, Tubo, Malunda dan Ulumanda.

Terkait langkah Bawaslu Majene yang melakukan Penyisiran Data  di 8 Kecamatan tersebut sangat di respon baik oleh pemerintah setempat. Karena melihat carut marutnya Data Pemilih kita khususnya di Kabupaten Majene.

Terlebih Paska KPU Majene dan Bawaslu Majene melakukan Rakor Bersama Pihak Pemda dan Pemerintah Kecamatan se Kab. Majene. Yang mengeluarkan sebuah hasil dengan menyurati Kepada para camat untuk melakukan pendataan  secara berkala dengan menyediakan data penduduk meninggal dunia dan Masyarakat yg Pindah Domisili yang dilaporkan oleh setiap kelurahan/desa. Dan disampaikan ke Pemda Kab Majene.

Terutama data penduduk yang dilaporkan meninggal dunia dan Pindah Domisili setelah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan terakhir hingga surat permohonan disampaikan.

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Majene , Ibu Yanti Rezki Amaliah, menekankan pentingnya kegiatan ini.

“Uji petik ini sangat krusial untuk menjaga validitas data pemilih. Dengan menemukan data-data yang tidak valid, kami bisa mencegah potensi penyalahgunaan hak pilih di masa depan,” ujarnya.

"Apabila hasil cek DPT online terhadap data penduduk meninggal dunia masih terdaftar sebagai pemilih, maka Bawaslu Majene kembali menyampaikan saran perbaikan kepada KPU setempat untuk PDPB Triwulan III 2025," ujar Kordiv HP2H Bawaslu Majene".
 

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan