PPID Bawaslu, Terus Berbenah Wujudkan Pelayanan Informasi yang Terbuka
|
Majene - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene, terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berkomitmen memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Melalui pembahasan Daftar Inventaris Masalah (DIM) yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Majene, Jum’at 31 Oktober 2025. Sebagai langkah peningkatan kualitas layanan informasi, kemudahan akses, serta respon cepat terhadap setiap permohonan informasi publik.
Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menyampaikan, bahwa pelayanan informasi publik merupakan bagian penting, amanah Undang-Undang serta kewajiban lembaga dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik.
“PPID memiliki peran strategis dalam memastikan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses.” ujarnya
Selain itu, PPID juga memperkuat sistem digitalisasi layanan informasi melalui via online dengan mengakses website resmi PPID Bawaslu Majene, guna memudahkan masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Karena itu, kami terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan melalui inovasi dan profesionalitas petugasnya.” kata Ketua Bawaslu Majene dua priode ini.
Pada moment yang sama, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene, Yanti Reski Amaliah berharap dapat memperkuat kepercayaan publik serta menciptakan budaya yang terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Langkah ini diharapkan mempercepat layanan tanpa mengurangi kualitas jawaban.” ucapnya
Kepala Sekretariat Bawaslu Majene Nasriaty N menambahkan, evaluasi ini menjadi momentum bagi PPID untuk meninjau sejauh mana pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan efektif.
“Bukan hanya menilai capaian, tapi juga menjadi sarana refleksi agar PPID Bawaslu Majene lebih adaptif dan inovatif.” pungkasnya
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan