Lompat ke isi utama

Berita

Pra Pleno Penetapan DPT, Bawaslu Meminta KPU Terbuka Persoalan Data Pemilih

Dokumentasi Pengawasan

Kordiv HP2H Bawaslu Majene (tengah) saat  Menghadiri Pra Rekap Penetapan DPT Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Wisma Yumari, Kamis, (19/09/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene. 

Majene, Bawaslu Kabupaten Majene menghadiri undangan rapat persiapan penetapan Daftar Pemilih tetap (DPT) di Aula Wisma Yumari Kelurahan Labuang Utara Kecamatan Banggae Timur, Kamis 19 September 2024.

Dalam kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Kabupaten Majene Yanti Rezki Amaliah menyampaikan agar KPU lebih terbuka persoalan data pemilih

"Kami dari Bawaslu meminta agar pada saat  pleno penetapan DPT nantinya dapat diberikan data-data pendukung perubahan data dari PPS ke PPK dan data-data perubahan pasca pleno DPSHP tingkat PPK serta menampilkan secara terbuka jika ada perubahan data, baik itu perlu perubahan data Pemilih Baru, Pemilih TMS dan Ubah data," ucap Yanti

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas menuturkan juga meminta agar KPU menampilkan data-data Pemilih kategori Disabilitas setiap Kecamatan dan data-data yang ada di TPS lokasi khusus. Selain itu Bawaslu Majene meminta kejelasan dari KPU terkait  data turunan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 112 orang.

"Informasi yang kami terima ada data turunan dari Kemendagri sebanyak 112 Orang dan sisa 7 orang yang belum difaktualkan, sehingga pada kesempatan ini kami meminta penjelasan dari KPU apakah data tersebut sudah benar-benar di faktualkan atau belum," tegas Yanti Rezki Amaliah (*)

Editor : Karmuji

Fotografer : Rio Riswan