Lompat ke isi utama

Berita

Refleksi Ramadhan: Bawaslu Majene Gelar Ngabuburit Pengawasan demi Perbaiki Tata Kelola dan SDM

Dokumentasi Kegiatan

Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan (tengah) Kasek Bawaslu Majene Nasriaty N (kanan), Kordiv PP dan PS Bawaslu Majene Edyatma Jawi (tengah) dan Kordiv HP2H Bawaslu Majene Yanti Reski Amaliah (kiri) Ngabuburit Pengawasan, Jum'at, (27/02/2026) / Dok Bawaslu Majene.

Majene – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene menggelar Ngabuburit Pengawasan. Kegiatan ini sebagai refleksi kelembagaan untuk memperbaiki tata kelola kelembagaan Bawaslu, meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), serta memperkuat integritas dan etika pengawasan.

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Majene, Jum’at, 27 Februari 2026 dihadiri Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Sulbar Muhammad Subhan, Anggota Bawaslu Majene Edyatma Jawi, Yanti Reski Amaliah, Perwakilan Alumni Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P), Kepala Sekretariat Nasriaty N, serta staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Majene. 

Edyatma Jawi menyampaikan ngabuburit pengawasan di bulan suci Ramadhan sebagai bentuk upaya untuk meningkatkan nilai‑nilai spiritual dan keagamaan bagi jajaran pengawas pemilu, sekaligus menyerap aspirasi publik menyongsong pengawasan Pemilu 2029.

“Kita punya tugas untuk mengedukasi masyarakat tentang mekanisme pengaduan pelanggaran, pentingnya partisipasi publik, dan hak warga negara dalam menjaga integritas pemilu”. ujarnya

Sementara itu Muhammad Subhan mengajak seluruh jajaran pengawas pemilu memperkuat tata kelola kelembagaan sebagai fondasi menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi. Ia menyebut, pengawas pemilu memikul amanah konstitusi untuk memastikan setiap tahapan berjalan berintegritas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Pembinaan bukan untuk menghukum, melainkan mencegah agar kesalahan serupa tidak terulang pada saat tahapan pemilu yang akan datang”. tegasnya

Kordiv PP, Datin Bawaslu Sulbar ini menuturkan Ngabuburit Pengawasan di masa nontahapan, menjadi peluang promosi memperbaiki diri, menguatkan komitmen dan mengembangkan budaya etik yang kokoh. Hal itu, lanjutnya, penting dilakukan sebelum Bawaslu menghadapi masa tahapan Pemilu 2029 mendatang.

“Semoga melalui refleksi ini meneguhkan kesadaran, bahwa masa nontahapan bukan waktu istirahat melainkan untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) sebagai pengawas pemilu”. tutupnya (***)

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan