Rekap Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan ke-III Tingkat Kabupaten Majene Mengalami Kenaikan Signifikan
|
Majene-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene mengawasi rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Triwulan ke-III tingkat Kabupaten Majene di selenggarakan di aula Kantor KPU Majene. Kamis (02/10/2025)
Rapat Pleno dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Majene, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Barat Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ketua dan Anggota KPU Majene, Dandim 1401 Majene, Polres Majene, Kementerian Agama Kabupaten Majene, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Rutan Kelas II B Majene, Camat se-Kabupaten Majene dan Partai Politik.
KPU Majene dalam rapat pleno tersebut menetapkan hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan melalui Berita Acara Nomor 41/TIK.04-BA/7605/2025 tentang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025. Adapun rinciannya adalah:
Jumlah Kecamatan: 8
Jumlah Kelurahan/Desa: 82
Pemilih Laki-Laki: 63.099
Pemilih Perempuan: 65.033
Total pemilih: 128.132
Dalam forum rapat pleno Ketua Bawaslu Majene Syofian Ali menyampaikan sejumlah masukan terkait tindaklanjut audiensi dengan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2025 yang menyepakati agar Desa/Kelurahan mendata pemilih baru, pindah keluar, pindah masuk dan pemilih meninggal.
“ Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk bagaimana mewujudkan data pemilih yang benar-benar akurat, informasi yang kami dapatkan di lapangan bahwa Pemerintah Desa/Kelurahan melalui Kecamatan sudah mengumpulkan data tersebut dan akan menjadi data sandingan KPU Majene”. ujarnya
Syofian menyampaikan hasil pengawasan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Majene, terdapat beberapa catatan dari kami, masih adanya data ganda, pemilih meninggal yang belum terhapus di daftar Pemilih;
“ Dari hasil uji petik di lapangan yang dilakukan Bawaslu Majene terdapat orang yang sama tanggal lahir yang sama, namun NIK yang berbeda”. ungkapnya
Lebih jauh Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Datin ini, meminta kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong agar Sekolah SMA/Sederajat terkait siswa yang sudah berumur 17 tahun untuk segera melakukan perekaman E-KTP untuk memastikan semua warga yang memenuhi syarat terkaver dalam daftar Pemilih.
“Kami juga berharap agar KPU Majene menampilkan Aplikasi Sidalih terkait data Pemilih yang dimasukkan sebagai Pemilih yang memenuhi syarat maupun Pemilih yang tidak memenuhi syarat”.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene Edyatma Jawi menyampaikan ada potensi Pemilu yang akan datang Kabupaten Majene akan bertambah kursi di DPRD jika data kependudukan terus meningkat dan akurat.
“ Kita juga perlu mendorong agar masyarakat ikut aktif mengurus akta kelahiran agar data kependudukan mutakhir”. harapnya
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Majene Munawir Ridwan meminta kembali untuk melakukan audiensi bersama Pemerintah Daerah sebagai ikhtiar bersama mengevaluasi progres data hasil rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan pada triwulan ke-III ini.
“ Munawir mengapresiasi peran Pemda, Bawaslu dan seluruh stakeholder yang sudah berkontribusi sehingga data pemilih mengalami pergerakan yang signifikan”. tuturnya
Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Majene Andi Hamka menambahkan agar Pemerintah Desa/Kelurahan mendorong masyarakatnya untuk melakukan perekaman E-KTP jika sudah berumur 17 tahun.
“ Kami juga berharap agar Dinas Pendidikan, Kementerian Agama mendorong sekolah SMA/sederajat ikut terlibat mendata dan mensosialisasikan siswa yang sudah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman E-KTP”. tutupnya ***
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan