Lompat ke isi utama

Berita

Terbanyak Ketiga Nasional Pelanggaran Netralitas di Pemilu 2024, Yanti : Pilkada 2024 Utamakan Fungsi Pencegahan

Dokumentasi Kegiatan

Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Majene saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Dapur Mandar, Sabtu, (24/08/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene. 

MAJENE, BAWASLU - Bawaslu Kabuapten Majene, Sulawesi Barat Tahapan pendaftaran Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Majene telah berakhir di tanggal 29 Agustus 2024 lalu. Hingga penutupan pendaftaran, terdapat dua Bakal Pasangan Calon yang mendaftarkan diri. Masing-masing Bapaslon Andi Achmad Syukri dan Andi Ritamariani  dan Arismunandar dan Adi Ahsan.

Dalam proses pendaftaran di KPU Majene, Bawaslu Kabupaten Majene terus melakukan pengawasan yang ekstra ketat, demi memastikan semua proses berlangsung sesuai dengan aturan yang ada.

Selain proses pendaftaran tersebut, Bawaslu Majene juga memastikan dalam rombongan yang hadir di KPU, tidak ada oknum yang dilarang hadir dalam kegiatan pendafaran calon yang ikut hadir, seperti ASN. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Majene, Koordinator Divisi Pencegahan, Yanti Reski Amaliah,  Sabtu (31/08/2024)

Yanti Reski Amaliah mengatakan, pihaknya juga melakukan pengawasan ketat terkait netralitas ASN dalam proses pendaftaran dan deklarasi calon bupati dan wakil bupati. Sebab ASN diwajibkan netral dalam seluruh proses tahapan pemilihan kepala daerah.

“Pada Pemilu 2024, Majene masuk peringkat tertinggi ketiga se Indonesia dalam hal angka penanganan netralitas ASN. Maka netralitas ASN menjadi isu kerawanan yang tinggi di Majene,” jelasnya.

Yanti mengungkapkan, Bawaslu Majene selama ini telah melakukan berbagai upaya pencegahan terkait pelanggaran netralitas ASN. Sosialisasi dan himbauan telah dilayangkan berulang kali ke seluruh instansi pemerintah. Demi mengingatkan ASN agar tetap menjaga netralitas pada penyelenggaraan pemilihan.

“Pencegahan telah kami maksimalkan, kami berharap ASN dapat mematuhi ketentuan netralitas tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan