Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kesadaran Politik Siswa, Bawaslu Majene Gelar Pendidikan Pemilih di SMK Negeri 1 Majene

Dokumentasi Kegiatan

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan,Parmas dan Humas  Bawaslu Majene melakukan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di SMK Negeri 1 Majene, Senin (25/08/2025)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene.

Majene-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene melaksanakan sosialisasi pendidikan pemilih dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Majene di SMK Negeri 1 Majene. Senin (25/08/2025)

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kabupaten Majene menyampaikan agenda  Bawaslu Majene pada non tahapan salah satunya melakukan sosialisasi pendidikan pemilih, khususnya pemilih pemula. Kenapa itu penting karena pendidikan politik bagi pemilih pemula adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang cerdas, kritis, dan aktif dalam proses demokrasi.

"Pendidikan politik  sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran politik seorang siswa untuk dapat memahami proses politik, hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam demokrasi". ungkapnya

Lebih jauh Yanti Reski Amaliah mengungkapkan tantangan kita hari ini adalah apatisme politik, hoaks, politik uang, dan rendahnya kesadaran hukum pemilu. disinilah pentingnya hari ini bagaimana siswa mempunyai Partisipasi pemilih sebagai generasi bangsa  perlu ditingkatkan kesadaran politiknya agar dapat membuat pilihan yang bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi palsu.

" Bawaslu Kabupaten Majene mempunyai PR besar juga, karena dari catatan dimulai dari Pemilu dan Pemilihan tahun 2024 Kabupaten Majene tercatatkan di Sulawesi Barat pelanggaran Netralitas ASN tertinggi padahal kami sudah sering berupaya melakukan upaya pencegahan terkait Netralitas ASN, sy kira ini juga catatan bagi kami untuk bagaimana pada Pemilu yang datang pelanggaran Netralitas ASN ini bisa diminimalisir". Tegasnya 

Yanti menambahkan  yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Majene Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, ini kesempatan bagi siswa-siswi SMK Negeri 1 Majene, untuk yang sudah berumur 17 tahun dan yang sudah yang memenuhi syarat untuk memilih jika belum terdaftar maka bisa menyampaikan aduan di Bawaslu Majene agar diakomodir sebagai Pemilih.

" Dari hasil aduan masyarakat akan  kami tindaklanjuti ke KPU Majene untuk diakomodir sebagai pemilih". tutupnya ***
 

 

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan