Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, Bawaslu Majene Berkolaborasi Dengan Sanggar Seni Dalam Pengawasan Pemilihan Serentak 2024

Dokomentasi kegiatan

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Majene saat kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Serentak Tahun 2024, di Dapur Mandar, Sabtu, (24/08/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu Majene. 

Kabupaten Majene, Bawaslu Majene menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang dihadiri sanggar seni, dilaksanakan di Dapur Mandar, Sabtu (24/08/2024)

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Majene Syofian Ali menekankan tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar terlibat dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Salah satunya melakukan kolaborasi dengan kelompok seni. 

“Semua masyarakat memiliki peran untuk melakukan pengawasan sehingga Bawaslu harus melakukan kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat dan lembaga terkait agar meminimalisir kecurangan ataupun pelanggaran yang ada,” tegasnya saat menjadi narasumber sosialisasi pengawasan partisipatif pada pemilihan serentak tahun 2024.

Sementara itu Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Sulbar, Hamrana Hakim dalam penyampaiannya partisipasi publik akan melahirkan pemilihan yang berkualitas, sebab ada banyak pihak yang secara sukarela ikut memperbaiki kesalahan atau kekurangan dalam aturan maupun penyelenggaraan pemilihan, transparansi tidak dapat terlaksana jika tidak ada partisipasi publik, hal itulah yang menjadi prinsip dasar partisipasi publik dalam pemilihan.

“Ia berharap kepada para peserta yang hadir, bahwa peran-peran bagi para sahabat-sahabat sekalian tentunya akan menjadi langkah awal sebagai informator di masyarakat, atau paling tidak dimulai dari lingkungan keluarga, atau di lingkungan sekitar,” kata dia.

Selanjutnya, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene Edyatma Jawi mengatakan  Pemilu Inklusif adalah Pemilu yang diselenggarakan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada semua warga negara yang telah berhak memilih, tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, status sosial, ekonomi, dan lain-lain.

"Masyarakat memiliki hak yang sama untuk ikut serta dalam proses pemilu dan pemilihan," tegas dia

Ditambahkan, Yanti Rezki Amaliah Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Parmas dan Humas  pihaknya mengajak Komunitas Sanggar Seni untuk memerangi berita hoaks di media sosial yang semakin marak.

"Saya berharap komunitas sanggar seni berperan aktif melawan berita bohong yang banyak beredar di media sosial maupun internet dengan cara menyaring berita-berita tersebut dan tidak ikut menyebarkan berita yang belum teruji faktanya," ucap Yanti Rezki Amaliah

Editor : Syarli

Fotografer : Rio Riswan