Hamrana Hakim Dorong Pengawasan PDPB Triwulan III Lebih Maksimal
|
Majene - Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat, Hamrana Hakim, mendorong jajaran pengawas pemilu untuk terus memaksimalkan pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), khususnya dalam menghadapi pelaksanaan PDPB Triwulan III.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan evaluasi pengawasan PDPB yang membahas sejumlah aspek penting, mulai dari hasil pengawasan yang telah dilakukan, pelaksanaan uji petik, upaya pencegahan, hingga strategi peningkatan partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas data pemilih melalui via zoom meeting, Jum'at, 14/08/2026
Hamrana Hakim menekankan bahwa evaluasi menjadi bagian penting untuk mengukur efektivitas pengawasan yang telah dilaksanakan. Menurutnya, hasil pengawasan pada periode sebelumnya harus menjadi dasar dalam menyusun langkah-langkah pengawasan yang lebih optimal pada triwulan berikutnya.
“Pengawasan PDPB harus terus dimaksimalkan. Hasil pengawasan yang telah dilakukan perlu dievaluasi untuk melihat apa yang sudah berjalan dengan baik dan apa yang masih perlu diperkuat, termasuk pelaksanaan uji petik serta langkah-langkah pencegahan,” ujarnya.
Dalam menghadapi PDPB Triwulan III, Hamrana berharap jajaran pengawas dapat menyusun strategi yang lebih terarah dalam mengawal proses pemutakhiran data pemilih. Salah satu upaya yang perlu ditingkatkan adalah pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi faktual di lapangan.
Penambahan intensitas uji petik dinilai penting sebagai bagian dari langkah pengawasan aktif. Melalui uji petik, pengawas dapat menemukan potensi persoalan data pemilih, seperti pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, pemilih baru yang belum terdata, maupun perubahan elemen data lainnya.
Selain pengawasan langsung, Hamrana juga menekankan pentingnya memperkuat upaya pencegahan. Pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan pihak terkait serta penyampaian saran perbaikan terhadap potensi persoalan yang ditemukan selama proses PDPB berlangsung.
“Pengawasan tidak hanya berorientasi pada menemukan masalah, tetapi bagaimana melakukan pencegahan sejak dini agar persoalan data pemilih dapat segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam PDPB. Masyarakat diharapkan turut aktif memastikan data dirinya dan lingkungan sekitarnya telah sesuai, sekaligus melaporkan apabila menemukan adanya data pemilih yang tidak akurat.
Partisipasi masyarakat menjadi salah satu elemen penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, pengawas, pemerintah daerah, dan masyarakat dinilai dapat memperkuat proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan evaluasi kehumasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan penyebarluasan informasi pengawasan kepada masyarakat. Kehumasan diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam menyampaikan informasi terkait PDPB, kegiatan pengawasan, serta membuka ruang partisipasi publik.
Dengan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh, Hamrana Hakim berharap pengawasan PDPB pada Triwulan III dapat berjalan semakin maksimal, terukur, dan partisipatif demi terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan berkualitas.
Pengawasan yang kuat, uji petik yang maksimal, pencegahan yang berkelanjutan, serta partisipasi masyarakat menjadi kunci dalam mengawal hak pilih masyarakat.***
Editor : Syarli
Fotografer : Rio Riswan